E Cuti Jepara !link! 〈2025〉

Akses situs simpeg.jepara.go.id menggunakan username (NIP) dan password yang sudah terdaftar.

Sistem ini terintegrasi langsung dengan data kepegawaian Kabupaten Jepara (Simpeg) dan merupakan bagian dari upaya modernisasi birokrasi di lingkungan Pemkab Jepara. Fitur Utama Aplikasi e-Cuti Jepara

: Hak cuti reguler yang diberikan kepada ASN yang telah bekerja dalam kurun waktu tertentu. e cuti jepara

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

: Fill out the digital form, specifying the leave dates, reasons, and uploading any required supporting documents (like a doctor's note for sick leave). Akses situs simpeg

Cek menu riwayat secara berkala untuk melihat apakah status pengajuan sudah berubah menjadi "Disetujui". Kesimpulan

Dengan beralih ke sistem digital, instansi dapat menghemat biaya yang sebelumnya dikeluarkan untuk pembelian kertas, tinta printer, dan alat tulis kantor lainnya. Anggaran tersebut dapat dialihkan untuk program atau kegiatan lain yang lebih bermanfaat. This digital platform

In the era of Industrial Revolution 4.0, digital transformation has become a necessity for regional governments to improve public service efficiency and internal administration. One significant step taken by the Jepara Regency Government is the implementation of the e-Cuti system . This digital platform, managed by BKPSDM Jepara

Pegawai masuk ke situs resmi atau aplikasi E-Cuti Jepara menggunakan akun kepegawaian resmi (biasanya menggunakan NIP dan password yang sudah terdaftar).

Urgent personal leave for critical matters like immediate family care. Relevant supporting documentation. Extended leave granted to long-tenured civil servants. Verification of minimum active years served. Step-by-Step Application Guide 1. System Login